Kumpulan Artikel Islam dari berbagai sumber, sampaikan walau satu Ayat

Lafadz, Doa, Niat dan Cara Mengerjakan Shalat Ghaib

HadistIslam - Pengertian Shalat Ghaib ialah Shalat yg dilakukan ketika ada salah satu keluarga anda atau kerabat atau siapapun seorang Muslim yg meninggal dunia tetapi meninggalnya tersebut di tempat yg jauh dari anda maupun sanak keluarganya maka disunahkan kita untuk melakukan Shalat ini atas mayat tersebut walaupun meninggal-nya sang mayat sudah lewat seminggu atau lebih.

Hukum Mengerjakan Shalat Ghaib ini adalah sunah yg jika dilakukan mendapatkan pahala dan jika tidak melakukan maka tak dosa. Sedangkan untuk Waktu Shalat Ghaib tersebut bisa dilakukan kapan saja baik siang dan malam baik sendiri maupun secara Mak’mum, tetapi lebih Shalat ini lebih baik dilakukan atau dikerjakan secara bersama – sama sehingga pahala yg di dapatkan oleh sang mayat menjadi lebih banyak.

Pandaun Tata Cara Shalat Ghaib

Tata cara shalat ghaib

Manfaat Shalat Ghaib ini sendiri adalah untuk mendapatkan pahala yg banyak, seperti sabda Nabi Muhammad Saw yg berbunyi, ” Barang Siapa yg mengiringi Jenazah dan Turut menshalatkan maka dia akan memperoleh pahala yg sebesar 1 Qirath (Gunung Besar) HR. Muttafaq ‘ Alaih ”. Sholat Ghaib sama persis dg Shalat Jenazah hanya saja Sholat Ghaib ini dilakukan ketika sang mayat berada jauh diluar sana.

Kemudian untuk Cara Mengerjakan Shalat Ghaib ini masih sama dg Shalat Jenazah baik cara dan doanya, yang dikerjakan dg 4 (Empat) takbir dan yg diakhiri dg salam (berdiri) hanya saja terdapat perbedaan Lafal pada Niat Shalat Ghaib ini. Sedangkan untuk Niat Shalat Ghaib, Doa Shalat Ghaib dan Cara Shalat Ghaib ini sudah kami buat dibawah sehingga anda bisa langsung mempelajarinya sendiri

Cara Shalat Ghaib sendiri sama dg Cara Shalat Jenazah hanya saja terdapat perbedaan Bacaan Niat Shalat-nya setelah itu jumlah takbir ada 4 (Empat) Takbir dan Bacaan Doa Shalat Ghaib setelah takbir jg sama persis dg Shalat Jenazah.

Pada dasarnya, shalat jenazah dan shalat gaib sifatnya sama. Namun pada shalat ghaib, kita tidak sedang berada di dekat jenazah. Semisalnya ada seorang kerabat yang meninggal di luar kota dan kita tidak dapat hadir untuk langsung menyolatkannya. Maka yang dapat kita lakukan adalah melaksanakan shalat ghaib ini. Adapun tata cara shalat ghaib tidak jauh beda pula seperti shalat jenazah yaitu melaksanakan 8 rukun-rukunnya.

Rukun yang pertama : Niat

Bacaan Niat Shalat Ghaib, ”’ USHALLI ALAL MAYYITIL GHAAIBI AR-BA’A TAKBIIRAATIN FARDLAL KIFAAYATI (MA’MUUMAN / IMAAMAN) LILLAAHI TA’AALAA, ALLAAHU AKBAR ”’. Untuk Niat Shalat Ghaib diatas bisa ditambahkan dg nama si mayat itu sendiri seperti contoh, ”” USHALLI ALAL MAYYITI (Fulan) AL GHAAIBI AR-BA’A TAKBIIRAATIN FARDLAL KIFAAYATI LILLAAHI TA’AALAA, ALLAAHU AKBAR ””.

Niat adalah tonggak utama dari segala macam ibadah yang kita laksanakan. Sebagaimana shalat pada umumnya, shalat ini pun tidak akan sah jika tidak diniatkan terlebih dahulu. Sebagaimana yang terjadi pula pada ibadah-ibadah yang lainnya. Sebagaimana hadits Rasulullah SAW dari Ibnu Umar ra bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya setiap amal itu tergantung niatnya. Setiap orang mendapatkan sesuai niatnya.”(HR. Muttafaq Alaihi). Jadi sekalipun niat terletak di dalam hati dan tidak perlu dilafadzkan keras, tetap saja kita harus berniat untuk melaksanakan shalat dan ibadah lainnya. Dan khusus pada poin ini adalah niat untuk shalat ghaib bagi si mayit.

Rukun yang kedua : Berdiri Bila Mampu
Dalam shalat wajib dan sunnah lainnya, seseorang diberikan keringanan untuk shalat dengan posisi duduk, bahkan berbaring jika kondisinya memang tidak memungkinkan untuk melaksanakan shalat sambil berdiri. Begitu pula dengan shalat jenazah dan shalat ghaib. Kecuali memang seseorang tersebut benar-benar memiliki udzur atau alasan yang syar'i sehingga membebaskannya dari posisi shalat sambil berdiri. Namun, jika masih bisa diusahakan untuk shalat sambil berdiri, maka itu yang lebih baik baginya.

Rukun yang ketiga : Takbir sebanyak 4 kali
Sebagaimana hadits Nabi Muhammad dari Jabir ra bahwa Rasulullah SAW menyolatkan jenazah Raja Najasyi dengan shalat ghaib dan beliau bertakbir 4 kali. Hadits ini diriwayatkan oleh Bukhari: 1245, Muslim: 952 dan Ahmad 3:355). Inilah yang menjadi acuan untuk melaksanakan shalat ghaib dengan jumlah takbir sebanyak 4 kali. Seperti yang telah diketahui bahwa setelah sebelumnya menjadi seorang pemeluk nasrani yang taat, Raja Najasyi dapat masuk Islam ketika mendengar berita kerasulan Muhammad SAW.

Rukun yang keempat : Membaca Surat Al-Fatihah sebagaimana shalat pada umumnya.
Rukun yang kelima : Membaca Shalawat kepada Rasulullah SAW sebagaimana ketika bacaan sholat pada tahiyyat umumnya.

Rukun yang keenam : Memanjatkan doa teruntuk Jenazah, sebagaimana hadits Rasulullah SAW yang artinya, "Bila kalian menyalati jenazah, maka murnikanlah doa untuknya." Hadits Riwayat Abu Daud: 3199 dan Ibnu Majah: 1947. Lafadz doa yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW diantaranya, "Allahummaghfirlahu warhamhu, wa’aafihi wa’fu ‘anhu, wa akrim nuzulahu, wa wassi’ madkhalahu, waghsilhu bil ma’i watstsalji wal barad."

Rukun yang ketujuh : Berdoa Setelah Takbir Keempat, "Allahumma Laa Tahrimna Ajrahu wa laa taftinnaa ba’dahu waghfirlana wa lahu."

Rukun yang kedelapan : Salam
Untuk menyelenggarakan shalat ghaib ada beberapa pendapat bahwa ada perintah untuk disyariatkan shalat ghaib, baik apakah jenazah itu sudah dishalatkan secara langsung ataupun belum dishalatkan. Salah satu ulama yang berpendapat demikian adalah Imam Ibnu Hazm. Beliau berkata dalam kitabnya Al-Muhalla (5/169, no.260) bahwa "Mayit tetap dishalatkan ghaib, karena Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah menyalatkan raja Najasyi bersama para sahabatnya dalam beberapa shaf. Ini merupakan ijma' mereka yang tidak boleh dibantah."
loading...
Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

Related : Lafadz, Doa, Niat dan Cara Mengerjakan Shalat Ghaib

0 komentar:

Posting Komentar