Kumpulan Artikel Islam dari berbagai sumber, sampaikan walau satu Ayat

Hal-Hal yang Membatalkan Puasa Ramadhan dan Sunnah

Hal-Hal yang Membatalkan Puasa Ramadhan - Puasa merupakan sebuah kewajiban bagi umat muslim yang akan dilaksanakan selama satu bulan penuh selama bulan ramadhan. Karena hal yang wajib, maka bagi umat mulsim yang tidak melaksanakan kewajiban ini akan mendapatkan dosa yang besar. Namun dalam melaksanakan puasa, biasanya tanpa disadari kita melakukan hal yang dapat membatalkan puasa.

Ada banyak hal-hal yang membatalkan puasa ramadhan dan sunnah yang wajib umat muslim ketahui. Baik puasa wajib ataupun puasa sunah harus dengan sikap hati-hati agar daoat terhindar dari perkara yang dapat membatalkan ataupun mengurangi kesempurnaan nilai ibadah yang dijalankan. Untuk puasa sunnnah, kita juga harus berhati-hati agar puasa kita tidak batal dan kita dapat mendapatkan pahala yang penuh pada amalan kita ini.

Di bulan ramadhan, puasa merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh umat muslim. Sehingga kita perlu mengetahui hal-hal yang membatalkan puasa ramadhan dan sunnah agar kita dapat mempelajarinya dan dapat menghindari diri dari perilaku tersebut agar dapat mendapatkan pahala yang berlimpah di bulan yang penuh rahmat ini. Selain hal-hal yang dapat membatalkan puasa, kita juga harus mengetahui hal apa saja yang dapat membuat puasa kita berkurang pahalanya. Hal tersebut akan membuat puasa kita menjadi sia-sia dan pahala puasa menjadi tidak sempurna padahal kita sudah menahan lapar dan haus dari pagi. 



Hal-Hal yang Membatalkan Puasa Ramadhan dan Sunnah

Hal-hal yang membatalkan puasa

Muntah disengaja, hal-hal yang membatalkan puasa ramadhan dan sunnah yang pertama yaitu muntah dengan sengaja. Hal ini dilakukan dengan cara memasukkan jari ke dalam kerongkongan agar muntah dan mengeluarkan air liur atau isi perut. Hal ini dapat membatalkan puasa, tetapi kecuali muntah karena mabuk perjalanan atau sakit yang menjadi muntah yang tak disengaja.

Hal ini dijelaskan pada hadits berikut:

مَنْ ذَرَعَهُ قَيْءٌ وَهُوَ صَائِمٌ فَلَيْسَ عَلَيْهِ قَضَاءٌ وَإِنِ اسْتَقَاءَ فَلْيَقْضِ

Artinya: “Barang siapa yang muntah karena tidak disengaja, maka tidak ada kewajiban bagi dia untuk mengganti puasanya. Dan barang siapa yang muntah dengan sengaja maka wajib baginya untuk mengganti puasanya.” (HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan yang lainnya, dishahihkan oleh As-Syaikh Al-Albani Rahimahullahu Ta’ala di dalam Al-Irwa’ no. 930)

Berikutnya adalah memasukakan makanan atau minuman secara sengaja. Misalnya memasukkan makanan atau minuman apa saja yang masuk ke perut, dan hal itu dilakukan dengan sengaja, maka dapat membatalkan puasa.
Selain itu, hal-hal yang membatalkan puasa ramadhan dan sunnah lainnya yaitu seperti melakukan Jima’. Hal tersebut dapat memebatalkan puasa, baik dilakukan oleh suami istri atau dengan siapapun, baik keluar mania tau tidak, hal tersebut tetap membatalkan puasa. Bagi yang melakukan hal tersebut, maka hukumannya adalah untuk mengganti puasa selama 2 bulan berturut-turut dan jika tidak mampu harus membayar fidyah untuk 60 orang miskin. Berikutnya yang membatalkan puasa yaitu mengeluarkan mani dengan sengaja. Misalnya mengeluarkan sperma dengan sengaja dapat membatalkan puasa, terkecuali jika bermimpi. Selain itu diharamkan pula bagi orang yang berpuasa untuk bercumbu karena dapat membatalkan dan merusak puasanya. Misalnya suami yang mencium istrinya lalu keluar air mani, maka hal tersebut dapat merusak puasanya.

 يَدَعُ شَهْوَتَهُ وَطَعَامَهُ مِنْ أَجْلِي

Artinya: “(orang yang berpuasa) meninggalkan syahwatnya dan makannya karena Aku.” (Shahih HR. Muslim)

Bagi wanita hal-hal yang membatalkan puasa ramadhan dan sunnah yaitu menstruasi. Terkadang menstruasi datang di waktu yang tidak tepat, misalnya ketika sedang berpuasa. Maka bagi wanita yang menstruasi ketika puasa bulan ramadhan harus mengganti puasanya di hari lain sesuai dengan jumlah hari ia menstruasi. Selain itu bagi ibu hamil yang telah melahirkan (nifas) juga tidak diperbolehkan untuk puasa. Yang membatalkan puasa berikutnya yaitu memasukkan jarum suntik. Misalnya memasukkan sesuatu dalam tubuh dengan menggunakan jarum suntik yang bertujuan untuk mengeyangkan, dapat membatalkan puasa. Selain itu, bagi orang yang mengalami kegilaan atau hilang ingatan ketika sedang puasa, maka puasanya juga dianggap batal.

Keterangan Syaikh Khalid bin Saud Al-Bulaihid

إذا تيقنت المرأة نزول دم الحيض قبل الغروب ولو بزمن يسير فسد صومها ووجب عليها قضاء ذلك اليوم لأن الحيض مانع من صحة الصوم بالإتفاق.
Artinya: Apabila seorang wanita yakin bahwa darah haid itu keluar sebelum maghrib, meskipun hanya sesaat, maka puasanya batal dan wajib dia qadha puasa yang batal pada hari itu. Karena keluarnya haid termasuk pembatal puasa dengan sepakat ulama.

Hal lain yang dapat membatalkan puasa ramadhan dan sunnah

Menghisap asap rokok melalui kubul dan dhubur juga dianggap sebagai hal-hal yang membatalkan puasa ramadhan dan sunnah, karena sengaja memasukan benda padat atau cair dengan melalui dua lubang yaitu dubur dan kubul. Hal tersebut dapat merusak puasa kita, dan sebaikna hindari buang angina didalam air yang bisa membuat air masuk. Selain itu yang membatalkan puasa lainnya yaitu sengaja menghisap asap rokok. ketika berpuasa, seseorang akan batal puasanya jika ia sengaja merokok, karena asap rokok termasuk benda yang dapat masuk ke lambung dan hal itu dapat menyebabkan puasa kita menjadi rusak atau batal.


Namun ada juga hal-hal yang dapat mengurangi pahala puasa. Sehingga kita harus mengetahui agar dapat menghindari hal tersebut supaya pahala puasa kita menjadi penuh. Hal-hal yang dapat mengurangi pahala puasa yaitu seperti mengucapkan kata-kata dusta, berbohong, membicarakan kejelakan orang lain, mengucapkan kata-kata kotor, ucapan yang lantang, berbuat dengki yang menyebabkan kerugian pada orang lain, memberi kesaksian palsu, melihat perempuan lalu menimbulkan nafsu, mencium perempuan yang bukan mukhrimnya, melakukan pencurian dan lain sebagainya. Setelah mengetahui hal itu, maka sudah seharusnya kita menghindarinya agar puasa kita menjadi lebih baik dan mendaptkan pahala yang penuh. Begitulah hal-hal yang membatalkan puasa ramadhan dan sunnah bagi muslim yang harus diketahui. 
loading...
Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : Hal-Hal yang Membatalkan Puasa Ramadhan dan Sunnah

0 komentar:

Posting Komentar