Tata Cara Pelaksanaan Shalat Sunnah berikut tata caranya,Tata Cara Pelaksanaan Shalat sunnah bermacam-macam jenisnya sesuai dengan jenis shalat sunah yang akan dilakukan tersebut.
![]() |
Tata Cara Pelaksanaan Shalat Sunnah |
Shalat sunah rawatib mu’akkadah ialah shalat sunah yang selalu dilakukan oleh Rasulullah saw yang jumlahnya terdiri dari 10 rakaat yaitu:
- Dua raka’at sebelum shalat Dhuhur
- Dua raka’at setelah shalat Dhuhur
- Dua raka’at setelah shalat Maghrib
- Dua raka’at setelah shalat Isya’
- Dua raka’at sebelum shalat shubuh
1. Dianjurkan untuk berpindah tempat dari tempat sebelumnya yaitu tempat melaksanakan shalar fardhu (Bukhari, Muslim).
2. Sebaiknya antara shalat sunah dan shalat fardhu diselingi dengan dzikir atau keluar dari masjid (Bukhari, Muslim).
3. Dianjurkan untuk memendekkan bacaan surat dalam shalat sunah rawatib (Bukhari, Muslim).
4. Makruh hukumnya jika melaksanakan shalat sunah rawatib saat mendengarkan suara iqamat/shalat farduh akan segera mulai (muslim).
Sedangkan shalat sunah bukan mu`akkad, pelaksanaannya sesuai dengan pengetiannya yaitu dilaksanakan pada waktu tertentu, misalnya: shalat jum`at yang hanya dilakasanakan pada hari jum`at, shalat tarwih dan shalat shalat witir yang dilaksanakan pada bulan ramadhan. Dan oleh sebab tertentu, misalnya: shalat Jenazah sebab meninggalnya seorang muslim, Shalat sunnah Istikharah untuk mendapatkan petunjuk, dan lain-lain.
0 komentar:
Posting Komentar