Agama islam
merupakan agama yang paling indah dan penuh dengan kedamaian. Nah mengenai
agama islam itu sendiri ada yang namanya rukun islam yang dimana rukun islam
ini merupakan tiang dari agama islam itu sendiri. Rukun islam yang pertama
adalah membaca dua kalimat syahadat, sholat lima waktu, zakat, puasa di Bulan
Ramadhan dan menunaikan ibadah haji bagi yang mampu. Lalu bagaimana jika salah
satu dilanggar? Seperti tidak menunaikan sholat shubuh dan bagimana hukum mengqadha sholat shubuh saat bangun kesiangan?
Ini mungkin menjadi pertanyaan banyak orang mengingat bahwa hampir setiap orang
pasti sangat susah untuk melaksanakan sholat shubuh. Dan jika itu terjadi maka
mau tidak mau wajib untuk mengganti sholat shubuh yang sempat ditinggalkan.
Sholat itu tiang agama. Bahkan saking pentingnya sholat ini ada pepetah yang mengatakan bahwa apabila mencari pendamping hidup maka disarankan untuk memilih orang yang selalu menjaga sholatnya karena bagaimana seseorang tersebut bisa membimbing dan menjadi pendamping kita jika sholatnya tidak dilaksanakan dan tidak dijaga? Nah mengenai hal itu pastilah banyak orang-orang yang secara tidak sengaja lalai dalam melaksanakan kewajibannya kepada Allah SWT. Jika sudah seperti itu bagaimana mengatasinya? Dari kelima sholat yang diwajibkan mungkin memang sholat shubuh menjadi hal yang terberat untuk dilakukan dikarenakan waktu dari sholat shubuh itu yang memang masih fajar dan itu bertepatan dengan jam tidur orang-orang.
Sholat itu tiang agama. Bahkan saking pentingnya sholat ini ada pepetah yang mengatakan bahwa apabila mencari pendamping hidup maka disarankan untuk memilih orang yang selalu menjaga sholatnya karena bagaimana seseorang tersebut bisa membimbing dan menjadi pendamping kita jika sholatnya tidak dilaksanakan dan tidak dijaga? Nah mengenai hal itu pastilah banyak orang-orang yang secara tidak sengaja lalai dalam melaksanakan kewajibannya kepada Allah SWT. Jika sudah seperti itu bagaimana mengatasinya? Dari kelima sholat yang diwajibkan mungkin memang sholat shubuh menjadi hal yang terberat untuk dilakukan dikarenakan waktu dari sholat shubuh itu yang memang masih fajar dan itu bertepatan dengan jam tidur orang-orang.
Hukum Mengqhada Sholat Shubuh Saat Bangun Kesiangan
Jika kita
meninggalkan sholat shubuh bagaimanakah hukum
mengqadha sholat shubuh saat bangun kesiangan? Apakah diperbolehan
ataukah tidak diperbolehkan? Berbicara mengenai sholat entah sholat shubuh
ataupun ke empat sholat yang telah diwajibkan itu memang sudah diwajibkan
kepada para umat muslim agar dijalankan. Hal ini selaras dengan firman Allah
SWT dalam Suroh An Nisa ayat 103 yang artinya berbunyi : sesungguhnya shalat
itu kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman. Nah maka
dari itu tidak pandang bulu memang sholat itu diwajibkan kepada para umat
muslim yang memang sudah mulai akil baligh.
Kembali lagi
ke topik
awal mengenai hukum mengqadha sholat shubuh saat
bangun kesiangan. Mengenai ini ada
beberapa pendapat yang memang telah mengatur bagimana hukum
mengqadha sholat shubuh saat bangun kesiangan. Daripada
pada penasaran mungkin kita langsung saja mengulas mengenai hukum solat saat
Anda bangun kesiangan ini. Nah para ulama sendiri sudah menggolongkan dua hal.
Alasan menggolongkan dua hal ini adalah untuk memudahkan para muslim mengetahui
bagaimana caranya jika dirinya telah bangun siang dan tidak bisa melaksanakan
sholat shubuh. Dan melalui digolongkan dua hal ini, para umat muslim setidaknya
dapat mengetahui dirinya merupakan termasuk kategori yang mana. Langsung saja.
Pendapat Ulama Mengenai Orang Yang Meninggalkan Sholat Shubuh
Para ulama kita
sudah menggolongkan mengenai orang-orang yang telah meninggalkan sholat shubuh.
Pertama adalah mereka yang memang benar-benar ketiduran dan sama sekali tidak
mendengar adzan shubuh dikumandangkan. Jika muslim mengalami hal yang seperti
ini maka dirinya memang tetap berdosa tetapi sholat shubuhnya bisa diqodho atau
dibayar ketika dirinya telah terbangun. Jadi ketika dirinya terbangun maka dia
harus segera untuk mengganti sholat shubuh yang telah ditinggalkannya tadi.
Menganai kelompok yang pertama ini sebenarnya Rosulullah pernah
mengalaminya yaitu pada saat itu Rosulullah melaksanakan perjalanan yang dimana
beliau sampai ketiduran hingga matahari terbit dan tidak melaksanakan sholat
shubuh maka begitu terbangun Rosulullah memerintah Bilal untuk segera adzan dan
beliau melaksanakan sholat shubuh pada saat matahari terbit.
Baca : Hukum Memberi Makan dan Minum Anjing Dari Kacamata Islam
Baca : Hukum Memberi Makan dan Minum Anjing Dari Kacamata Islam
Nah itu adalah
golongan yang pertama yang diatur dalam hukum
mengqadha sholat shubuh saat bangun kesiangan. Selanjutnya kita akan
menerangkan mengenai golongan yang kedua yaitu yang dimana ada seorang sengaja
untuk meninggalkan sholat shubuh. Maksudnya apa? Nah ketika seorang muslim yang
memang telah tersadar dari tidurnya dan pada waktu sholat shubuh sebenarnya
dirinya telah mendengar adzan shubuh dan dirinya tetap tidak mau bangun, maka
seorang muslim ini berdosa di mata Allah SWT. Para ulama bersepakat jika memang
tidak melaksanakan sholat shubuh ada unsur kesengajaan seperti apa yang ada di
kelompok kedua itu maka para ulama menyarankan untuk mengqodho sholat
shubuhnya.
Hadist Islam
Hadist Islam
Syaikh Sayyid Sabiq Rahimahullah mengatakan:
أما التارك للصلاة عمدا فمذهب الجمهور أنه يأثم وان القضاء عليه واجب.
Artinya: Adapun meninggalkan shalat secara sengaja, maka menurut mayoritas
ulama adalah dia berdosa dan wajib mengqadha. (Fiqhus Sunnah, 1/274)
Cara Mengqodho Sholat Shubuh
Cara mengqodho sholatnya pun tidak boleh
disepelekan karena dirinya harus mengqodho sholat shubuh ketika dirinya sudah
terbangun dan juga tidak boleh melakukan kegiatan apapun sebelum dirinya sudah
mengqodho sholat shubuh yang ditinggalkannya dengan sengaja. Hal ini juga
sesuai dengan ayat Al Qur’an yang artinya : “Maka kecelakaanlah bagi
orang-orang yang shalat, (QS. 107:4)” dan “(yaitu) orang-orang yang lalai dari
shalatnya. (QS. 107:5)”. Hukum mengqadha sholat
shubuh saat bangun kesiangan tetap wajib dilaksanakan mengingat bahwa
jika tidak dilaksanakan maka muslim ini termasuk kaum yang celaka. Mengingat
bahwa Allah SWT sangat tidak suka terhadap hambanya yang lalai dalam
menjalankan sholatnya.
0 komentar:
Posting Komentar