Kumpulan Artikel Islam dari berbagai sumber, sampaikan walau satu Ayat

Bagimanakah Sebenarnya Hukum Mengqadha Sholat Shubuh Saat bangun Kesiangan

Agama islam merupakan agama yang paling indah dan penuh dengan kedamaian. Nah mengenai agama islam itu sendiri ada yang namanya rukun islam yang dimana rukun islam ini merupakan tiang dari agama islam itu sendiri. Rukun islam yang pertama adalah membaca dua kalimat syahadat, sholat lima waktu, zakat, puasa di Bulan Ramadhan dan menunaikan ibadah haji bagi yang mampu. Lalu bagaimana jika salah satu dilanggar? Seperti tidak menunaikan sholat shubuh dan bagimana hukum mengqadha sholat shubuh saat bangun kesiangan? Ini mungkin menjadi pertanyaan banyak orang mengingat bahwa hampir setiap orang pasti sangat susah untuk melaksanakan sholat shubuh. Dan jika itu terjadi maka mau tidak mau wajib untuk mengganti sholat shubuh yang sempat ditinggalkan.


Bagimanakah Sebenarnya Hukum Mengqadha Sholat Shubuh Saat bangun Kesiangan


Sholat itu tiang agama. Bahkan saking pentingnya sholat ini ada pepetah yang mengatakan bahwa apabila mencari pendamping hidup maka disarankan untuk memilih orang yang selalu menjaga sholatnya karena bagaimana seseorang tersebut bisa membimbing dan menjadi pendamping kita jika sholatnya tidak dilaksanakan dan tidak dijaga? Nah mengenai hal itu pastilah banyak orang-orang yang secara tidak sengaja lalai dalam melaksanakan kewajibannya kepada Allah SWT. Jika sudah seperti itu bagaimana mengatasinya? Dari kelima sholat yang diwajibkan mungkin memang sholat shubuh menjadi hal yang terberat untuk dilakukan dikarenakan waktu dari sholat shubuh itu yang memang masih fajar dan itu bertepatan dengan jam tidur orang-orang.

Hukum Mengqhada Sholat Shubuh Saat Bangun Kesiangan

Jika kita meninggalkan sholat shubuh bagaimanakah hukum mengqadha sholat shubuh saat bangun kesiangan? Apakah diperbolehan ataukah tidak diperbolehkan? Berbicara mengenai sholat entah sholat shubuh ataupun ke empat sholat yang telah diwajibkan itu memang sudah diwajibkan kepada para umat muslim agar dijalankan. Hal ini selaras dengan firman Allah SWT dalam Suroh An Nisa ayat 103 yang artinya berbunyi : sesungguhnya shalat itu kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman. Nah maka dari itu tidak pandang bulu memang sholat itu diwajibkan kepada para umat muslim yang memang sudah mulai akil baligh.

Kembali lagi ke topik awal mengenai hukum mengqadha sholat shubuh saat bangun kesiangan. Mengenai ini ada beberapa pendapat yang memang telah mengatur bagimana hukum mengqadha sholat shubuh saat bangun kesiangan. Daripada pada penasaran mungkin kita langsung saja mengulas mengenai hukum solat saat Anda bangun kesiangan ini. Nah para ulama sendiri sudah menggolongkan dua hal. Alasan menggolongkan dua hal ini adalah untuk memudahkan para muslim mengetahui bagaimana caranya jika dirinya telah bangun siang dan tidak bisa melaksanakan sholat shubuh. Dan melalui digolongkan dua hal ini, para umat muslim setidaknya dapat mengetahui dirinya merupakan termasuk kategori yang mana. Langsung saja.

Pendapat Ulama Mengenai Orang Yang Meninggalkan Sholat Shubuh


Para ulama kita sudah menggolongkan mengenai orang-orang yang telah meninggalkan sholat shubuh. Pertama adalah mereka yang memang benar-benar ketiduran dan sama sekali tidak mendengar adzan shubuh dikumandangkan. Jika muslim mengalami hal yang seperti ini maka dirinya memang tetap berdosa tetapi sholat shubuhnya bisa diqodho atau dibayar ketika dirinya telah terbangun. Jadi ketika dirinya terbangun maka dia harus segera untuk mengganti sholat shubuh yang telah ditinggalkannya tadi. Menganai kelompok yang pertama ini sebenarnya Rosulullah pernah mengalaminya yaitu pada saat itu Rosulullah melaksanakan perjalanan yang dimana beliau sampai ketiduran hingga matahari terbit dan tidak melaksanakan sholat shubuh maka begitu terbangun Rosulullah memerintah Bilal untuk segera adzan dan beliau melaksanakan sholat shubuh pada saat matahari terbit.

Baca : Hukum Memberi Makan dan Minum Anjing Dari Kacamata Islam

Nah itu adalah golongan yang pertama yang diatur dalam hukum mengqadha sholat shubuh saat bangun kesiangan. Selanjutnya kita akan menerangkan mengenai golongan yang kedua yaitu yang dimana ada seorang sengaja untuk meninggalkan sholat shubuh. Maksudnya apa? Nah ketika seorang muslim yang memang telah tersadar dari tidurnya dan pada waktu sholat shubuh sebenarnya dirinya telah mendengar adzan shubuh dan dirinya tetap tidak mau bangun, maka seorang muslim ini berdosa di mata Allah SWT. Para ulama bersepakat jika memang tidak melaksanakan sholat shubuh ada unsur kesengajaan seperti apa yang ada di kelompok kedua itu maka para ulama menyarankan untuk mengqodho sholat shubuhnya.

Hadist Islam

Syaikh Sayyid Sabiq Rahimahullah mengatakan:

أما التارك للصلاة عمدا فمذهب الجمهور أنه يأثم وان القضاء عليه واجب.

Artinya: Adapun meninggalkan shalat secara sengaja, maka menurut mayoritas ulama adalah dia berdosa dan wajib mengqadha. (Fiqhus Sunnah, 1/274)

Cara Mengqodho Sholat Shubuh


Cara mengqodho sholatnya pun tidak boleh disepelekan karena dirinya harus mengqodho sholat shubuh ketika dirinya sudah terbangun dan juga tidak boleh melakukan kegiatan apapun sebelum dirinya sudah mengqodho sholat shubuh yang ditinggalkannya dengan sengaja. Hal ini juga sesuai dengan ayat Al Qur’an yang artinya : “Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (QS. 107:4)” dan “(yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya. (QS. 107:5)”. Hukum mengqadha sholat shubuh saat bangun kesiangan tetap wajib dilaksanakan mengingat bahwa jika tidak dilaksanakan maka muslim ini termasuk kaum yang celaka. Mengingat bahwa Allah SWT sangat tidak suka terhadap hambanya yang lalai dalam menjalankan sholatnya.
loading...
Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

Related : Bagimanakah Sebenarnya Hukum Mengqadha Sholat Shubuh Saat bangun Kesiangan

0 komentar:

Posting Komentar